Miracle in Cell No. 7 (2022)




Sinopsis film Miracle in Cell No. 7 (2022)

Miracle in Cell No. 7 adalah film drama keluarga Indonesia tahun 2022 yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo[1][2] berdasarkan film Korea Selatan tahun 2013 berjudul sama karya Lee Hwan-kyung. Film produksi Falcon Pictures ini dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, dan Indro Warkop.[3][4] Miracle in Cell No. 7 ditayangkan secara perdana di bioskop Indonesia pada 8 September 2022.[5]

Alur
Alur dimulai pada tahun 2002. Dodo Rozak (Vino G. Bastian) adalah seorang penjual balon yang menyandang disabilitas intelektual, serta ayah bagi putrinya, Ika Kartika (Graciella Abigail). Dodo menjadi ayah yang begitu baik bagi Ika, meskipun mereka hidup dalam banyak keterbatasan. Pada suatu hari, Dodo berteriak melihat anjing peliharaan milik Melati Wibisono (Makayla Rose), anak salah satu pelanggannya, yaitu pasangan suami istri bernama William (Willy) Wibisono (Iedil Dzuhrie Alaudin) dan Sonya Wibisono (Nadila Ernesta), mati ditabrak motor, tetapi disalahpahami sebagai ia yang membunuhnya. Ketika Dodo berusaha menenangkan Melati, Melati lari dan ditemukan dalam keadaan tenggelam dengan keadaan kepalanya berdarah. Dodo terlihat membuka pakaian yang dikenakan Melati. Karena kedua pembantu rumah datang terlambat, ia dituduh membunuh dan melakukan pelecehan seksual terhadap Melati. Meski Dodo mencoba mengaku tidak bersalah, polisi tetap menekannya agar mengaku sebaliknya, dan ia pun menjadi perhatian media. Hal ini lantaran Melati merupakan anak dari Willy, seorang pejabat tinggi pemerintahan. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, Willy menegaskan bahwa Dodo harus dihukum mati apa pun yang terjadi sebagai bentuk balas dendam atas kematian anaknya.

Beberapa hari setelah rekonstruksi perkara, Dodo dibawa ke sebuah lapas. Ia diperlakukan secara kasar oleh petugas serta kepala sipir bernama Hendro Sanusi (Denny Sumargo) karena dianggap tidak patuh dan terbelakang. Ia ditaruh di sel nomor 7, yang sudah dihuni Japra "Foreman" Effendi (Indro Warkop) sebagai ketua napi sel nomor 7, dan empat orang bawahannya, Zaki (Tora Sudiro), Yunus "Bewok" (Rigen Rakelna), Atmo "Gepeng" (Indra Jegel), dan Asrul "Bule" (Bryan Domani). Awalnya, Dodo diperlakukan dengan buruk oleh mereka berlima, apalagi setelah mengetahui bahwa Dodo membunuh dan melecehkan anak kecil. Namun, insiden saat Dodo menyelamatkan Japra ketika terjadi pertengkaran antarnapi membuat mereka berlima berteman baik dengan Dodo. Mereka berencana mewujudkan keinginan Dodo untuk bertemu anaknya, Kartika.

Sekolah Kartika diundang melakukan pertunjukan Islami kepada para napi. Kesempatan ini dipakai untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel sesuai keinginan Dodo. Ketika ketahuan, Dodo dibawa ke sel terpencil dan Kartika ke panti asuhan. Pada suatu saat, terjadi pemberontakan di lapas yang berujung pada terjadinya kebakaran. Hendro, si kepala sipir, tertimpa lemari dan berusaha meminta pertolongan. Dodo berhasil menyelamatkannya, meskipun terluka cukup parah. Sejak insiden itu, Hendro mulai menghargai Dodo dan melihat kenaifannya serta ketulusannya dalam mengaku sebagai orang yang tidak bersalah. Hendro pun mengembalikan Dodo ke sel nomor 7 dan mengizinkan Kartika kembali ke sel. Bahkan, Hendro juga membawa Kartika tinggal serumah dengannya.

Dalam prosesnya, komplotan Japra berhasil mengidentifikasi apa yang sebenarnya terjadi pada Melati saat itu. Ternyata, setelah Melati lari dari Dodo yang menghampirinya, Melati tersandung seutas tali, terbentur meja, lalu jatuh tenggelam ke kolam renang, dan meninggal dunia. Dodo memakai kayu untuk menariknya keluar dari kolam, tetapi tidak bisa mencapainya karena terlalu jauh. Dodo masuk ke kolam dan mengangkat Melati keluar. Ia kemudian membuka baju Melati karena ia mengingat nasihat mendiang istrinya, Juwita, bahwa orang yang tenggelam harus dibuka bajunya agar tidak masuk angin. Fakta ini membuat komplotan Japra dan napi yang lain menjadi iba dengan nasib Dodo yang ternyata difitnah. Mulai saat itu, Dodo semakin disayangi.

Beberapa bulan kemudian, setelah mengumpulkan beberapa bukti konkret, Hendro mengajukan banding, tetapi ini bertepatan dengan kembalinya ayah Melati, Willy, sebagai gubernur. Pada saat itu, ia mengetatkan hukuman untuk kasus kekerasan anak, yang berarti kesempatan Dodo untuk bebas dari penjara sangatlah kecil. Mendengar kronologi kejadian menurut Dodo, Japra, dan napi yang lain, mereka menyusun kalimat untuk Dodo ucapkan di pengadilan, mengingat Dodo memiliki kesulitan mengutarakan pikirannya dengan perkataan. Pengacaranya, Ruslan, menekannya untuk mengaku bahwa ia telah membunuh Melati. Kalau tidak, hidup Kartika terancam. Pada hari sidang, Willy menghampiri Dodo dan merobek naskahnya. Dodo secara terpaksa mengakui bahwa ia telah membunuh dan melecehkan Melati. Pengadilan pun memutuskan bahwa Dodo dihukum mati. Dengan berat hati, semua napi dan penjaga lapas mengucap selamat tinggal dan mengantarnya. Perlahan-lahan, Kartika menyadari apa yang terjadi dan menangis ayahnya tak akan bisa ia temui lagi.

Pada tahun 2019, Kartika dewasa (Mawar Eva de Jongh) telah menjadi seorang pengacara. Ia bertemu kembali dengan Japra dan teman-temannya yang sekarang sudah bebas untuk menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus ayahnya. Setelah menceritakan sisinya serta didukung kesaksian Hendro, ia menangis sambil menegaskan lebih banyak bukti-bukti, terutama bahwa hasil autopsi Melati sama sekali tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik atau seksual. Ia juga berargumen bahwa banyak penyandang disabilitas sudah menderita seperti ayahnya. Pada akhirnya, Dodo dinyatakan tidak bersalah oleh hakim. Kartika begitu terharu karena telah berhasil memulihkan nama baik ayahnya, meskipun telah tiada. Keluar dari pintu gerbang lapas, Kartika melihat sosok ayahnya terbang keluar lapas dengan balon udara sesuai mimpinya untuk "terbang" bertemu istrinya, simbolisme akan ketiadaannya.

Pemeran
Vino G. Bastian sebagai Dodo Rozak, pria penyandang disabilitas intelektual yang difitnah telah membunuh dan melecehkan seorang gadis kecil
Graciella Abigail sebagai Ika Kartika Rozak (kecil), anak dari Dodo Rozak
Mawar Eva de Jongh sebagai Ika Kartika Rozak (dewasa)
Indro Warkop sebagai Japra "Foreman" Effendi, ketua napi di sel nomor 7
Tora Sudiro sebagai Zaki, bawahan Japra
Rigen Rakelna sebagai Yunus "Bewok", bawahan Japra
Indra Jegel sebagai Atmo "Gepeng", bawahan Japra
Bryan Domani sebagai Asrul "Bule", bawahan Japra
Denny Sumargo sebagai Hendro Sanusi, kepala sipir
Agla Artalidia sebagai Linda, istri Hendro Sanusi
Marsha Timothy sebagai Juwita, mendiang istri Dodo Rozak
Agoes Kencrot sebagai Agus
Coki Pardede sebagai Amat
Rifnu Wikana sebagai Okto
Iedil Dzuhrie Alaudin sebagai William "Willy" Wibisono, pejabat tinggi pemerintah
Nadila Ernesta sebagai Sonya Wibisono, istri William Wibisono
Makayla Rose sebagai Melati Wibisono, anak dari pasangan Willy dan Sonya Wibisono, yang meninggal dunia karena kepalanya terbentur meja dan tenggelam dalam kolam
Sheila Dara Aisha sebagai Widi, ibu guru dari Ika Kartika Rozak
Yatti Surachman sebagai Anik
Rukman Rosadi sebagai Ruslan, pengacara Dodo
Vinessa Inez sebagai Meta, istri Zaki
Kameo
Angie Ang sebagai reporter wanita
Uli Herdinansyah sebagai pembawa berita
Tretan Muslim sebagai polisi preman
Joshua Pandelaki sebagai hakim (2019)
Otig Pakis sebagai hakim (2002)
Fredy Amin sebagai jaksa (2002)
Fuad Idris sebagai Warno, pesuruh di kediaman William Wibisono

Sutradara Hanung Bramantyo
Produser Frederica
Skenario Alim Sudio
Cerita Cerita Asli:
Lee Hwan-kyung
Cerita Adaptasi:
Alim Sudio
Berdasarkan Miracle in Cell No. 7
oleh Lee Hwan-kyung
Pemeran
Vino G. Bastian
Graciella Abigail
Indro Warkop
Tora Sudiro
Rigen Rakelna
Indra Jegel
Bryan Domani
Denny Sumargo
Mawar de Jongh
Penata musik Purwacaraka
Sinematografer Yunus Pasolang
Penyunting Sentot Sahid
Perusahaan
produksi
Falcon Pictures
Tanggal rilis
8 September 2022 (Indonesia)
27 Oktober 2022 (Malaysia)
Durasi 145 menit
Negara Indonesia
Bahasa Indonesia







0 Komentar