Jodoh Boleh Diatur (1988)




Sinopsis film Jodoh Boleh Diatur (1988)

Jodoh Boleh Diatur adalah film komedi Indonesia yang dirilis dan diproduksi pada tanggal 15 Desember 1988 dan disutradarai oleh Ami Prijono dan dibintangi antara lain oleh Warkop DKI, Ira Wibowo dan Nia Zulkarnaen.

Dono, Kasino, Indro mencari pacar lewat biro jodoh. Persoalan timbul karena pasangan mereka yang direkomendasikan kepala biro jodoh (Ira Wibowo) itu. Indro kecewa karena pasangannya ternyata sedang meneliti tentang kesetiaan pria untuk skripsinya. Dono nyaris dipecat gara-gara kebanyakan memakai telpon untuk pacaran, sedang pasangan Kasino ternyata penipu. Calon Dono, Rita (Raja Ema) tiba-tiba menghilang dan lewat kakeknya (Panji Anom) menitipkan bayi pada Dono. Ternyata Rita menghindar dari suaminya yang datang mencari dan ingin mengajak rujuk. Rita pergi, karena tak mau dimadu. Maka kelucuan pindah dengan soal bayi itu, yang mengingatkan akan film'"Three Man and a Baby". Dono jatuh cinta pada bayi itu, hingga waktu diambil Rita dan suaminya kembali ke Malaysia, dia bagaikan kehilangan ingatan dan menyusul ke Malaysia dengan menggendong-gendong boneka ditemani Indro dan Kasino. Setelah bertemu bayi itu, ia bisa tertawa kembali.

Sutradara Ami Prijono
Produser PT Garuda Film
Ditulis oleh Djamsan Djakiman
Pemeran Warkop DKI (Dono, Kasino, Indro)
Ira Wibowo
Nia Zulkarnaen
Mr.Os
Raja Ema
Yurike Prastika
Ida Kusumah
Silvana Herman
Dhalia
Lina Budiarti
Penata musik Billy J. Budiardjo
Sinematografer Tantra Sutjadi
Endang Darsono
Penyunting Effendi Doytha
Distributor PT Garuda Film
Tanggal rilis 15 Desember 1988
Durasi 97 menit
Negara Indonesia








0 Komentar